Menikah Itu Enaknya Cuma Dua Persen

SukmonoAji.my.id Apa tidak salah bahwa menikah itu enaknya cuma 2%, iya bener loh ini serius tapi yang 98% itu enak banget hehe...

Pernikahan itu akan terasa sakral jika kedua mempelai ini sebelum menikah benar-benar melaksanakan apa yang agama perintahkan, kenapa hal tersebut bisa menjadikan sakral ? karena pada dasarnya ajaran agama sejalan dengan fitrah manusia yang di karuniakan Alloh SWT. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan batin) untuk berkeluarga maka nikahlah. Sesungguhnya hal itu lebih memelihara pandangan mata dan memelihara kehormatan. Barang siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbatan memperturutkan syahwat" (HR Muttafaq ' Alaih)

Pernikahan itu ibadah sakral maka hati-hatilah dalam memilih jodoh 

Rasulullah menyeru kepada umatnya yang telah siap secara fisik dan mental untuk segera melangsungkan pernikahan karena gegitu agung kedudukan pernikahan hingga Rasulullah sendiri menegaskan bahwa ibadah menikah merupakan separuh dari kesempurnaan iman. Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang suci, tempat berkumpulnya dua insan yang berlainan jenis hidup bersama. 

Aqad nikah dalam Islam berlangsung sangat sederhana, yang terdiri atas dua kalimat ijab dan qabul. Namun dua kalimat inilah yang telah menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi yang rendah ke langit yang tinggi. 

Dengan dua kalimat ini, berubahlah kekotoran menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, dan dosa menjadi amal sholeh.

Aqad nikah bukan hanya perjanjian antardua insan melainkan juga perjanjian antara makhluk dan Al - Khaliq. Ketika dua tangan diulurkan (antara wali nikah dan mempelai pria) untuk mengucapkan kalimat aqad nikah itu, di atasnya ada tangan Allah SWT. Begitu sakralnya aqad nikah sehingga Allah menyebutnya mitsaqan ghalizha atau perjanjian Allah yang berat "Perjanjian Berat" ijab qabul juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. 

Pengantin laki-laki telah menyetakan persetujuannya atau menjawab ijab dari wali pengantin perempuan dengan menyebut qabulnya. Itulah perjanjian amat berat dan Allah SWT ikut serta dalam pelaksanaanya. Hal ini sering di lupakan pasangan suami istri dan masyarakat.

sumber : Sindrom Pernikahan solusi problema awal pernikahan karya Nurul Chomaria, S.Psi.

Melihat yang demikian itu bagi para pemuda dan pemudi andaikan sudah saling cocok seyogyanya melakukan apa yang sudah agama perintahkan yaitu menikah, masalah rezeki itu sudah Allah atur bagiannya sendiri-sendiri. 

Dalam Surat An Nur ayat 32 Allah berfirman.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Apalagi sampai berlarut-larut bisa saja terjerumus dalam perzinahan. Naudzubillah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url